MICROSOFT DAN INTEL GERAM DENGAN UU SIBER TERBARU TIONGKOK
Perusahaan-perusahaan teknologi menyerang balik undang-undang siber terbaru Tiongkok yang mengharuskan perusahan menyerahkan hak milik kode program kepada pemerintah Tiongkok.
Dalam UU siber baru tersebut, pemerintah Tiongkok mengharuskan perusahaan peranti lunak, perusahaan peralatan jaringan dan teknologi untuk membuka kode program sistem keamanan komputernya.
Menurut Wall Street Journal, pemerintah Tiongkok ingin mengetahui apakah sistem keamanan perusahaan-perusahaan teknologi itu mampu menangkis serangan hacker.
Tentunya, perusahaan-perusahaan teknologi itu yang dipimpin Intel, Microsoft dan IBM mempertanyakan jaminan keamanan pemerintah Tiongkok agar kode programnya tidak jatuh ke tangan orang yang salah.
“Tiongkok hanya mau kode program tanpa menjamin keamanan dan pengawasannya,” kata Microsoft dalam pernyataannya seperti dikutip Fortune.
Padahal, perusahaan teknologi itu sudah menunjukan itikad bisnis yang bagus dengan pemerintah Tiongkok dan akan membuka pusat transparansi yang memungkinkan pemerintah menguji dan menganalisa keamanan produk Microsoft.
Intel beranggapan peraturan siber terbaru itu akan menghalangi inovasi dan membuat perusahaan teknologi berpikir dua kali untuk berinvestasi di Tiongkok. Agustus lalu, pemerintah Tiongkok menjamin undang-undang siber terbaru itu tidak akan menghampat suntikan investor asing yang mau masuk ke Tiongkok.
Pemerintah Tiongkok sangat memperhatikan penyataan Edward Snowden tentang “Pintu Belakang” yang memungkinkan National Security Agency (NSA) memata-matai pemerintah asing
Saat ini belum ada perusahaan asing yang angkat kaki dari Tiongkok lantaran regulasi tersebut. “Saya tidak yakin mereka akan pergi dari Tiongkok dan saya belum mendengar rumor itu sama sekali,” kata James Gong (Pejabat Senior Herbert Smith Freehills).