TREN PENGGUNAAN ENKRIPSI MENINGKAT
Vendor antivirus asal Slowakia, Eset, menyebut bila permintaan untuk kontrol dan proteksi pada aset informasi dan data perusahaan melonjak secara drastis. Setidaknya adopsi enkripsi di berbagai perusahaan secara global telah mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat selama satu dekade terakhir.
Penelitian yang dilakukan Ponemon Institut menyebut pula jika jumlah perusahaan yang menerapkan enkripsi meningkat dari 15 persen menjadi 37 persen antara tahun 2005-2016. Sebaliknya, jumlah perusahaan yang tidak menerapkan enkripsi mengalami penurunan cukup signifikan dari 38 persen menjadi 15 persen selama periode yang sama.
Eset mengungkapkan, tren penggunaan enkripsi ini mengalami peningkatan seiring semakin tingginya angka ancaman siber setiap tahunnya. Selain itu, tuntutan penggunaan enkripsi menjadi semakin besar karena Uni Eropa juga akan menetapkan General Data Protection Regulation (GDPR) mulai Mei 2018 mendatang.
Keputusan tersebut tentu saja turut berpengaruh terhadap permintaan enkripsi. Pasalnya peraturan tersebut akan memaksa semua entitas bisnis di Eropa menggunakan enkripsi sebagai syarat perlindungan keamanan data.
Lantas bagaimana dengan perusahaan-perusahaan di luar Eropa? Peraturan ini akan berlaku juga bagi mereka apabila perusahaan-perusahaan yang berada di luar Eropa tersebut menjalin hubungan bisnis atau memiliki cabang usaha di benua biru tersebut. Eset pun menyarankan bagi pebisnis tanah air mau tidak mau juga harus menerapkan enkripsi jika ingin dapat berbisnis atau mempertahankan jalinan usaha dengan negara-negara Eropa.