TNI PASTIKAN TETAP MEMBENTUK BADAN CYBER
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan tetap membentuk Badan Cyber sendiri. Badan Cyber milik TNI ini nantinya berbeda sasaran dengan Badan Cyber yang sempat diwacanakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Badan Cyber TNI secara umum akan mengamankan aset militer seperti pengamanan misil dan pemantauan kapal asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin melalui satelit. Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan, Panglima TNI beberapa waktu lalu sudah menegaskan bahwa tugas dan fungsi Badan Cyber TNI akan berbeda dari yang akan dibentuk polhukam.
”Nanti Badan Cyber TNI bisa mengamankan dan memantau, misalnya, misil jaraknya bisa dari 200 mil. Pemantauannya ini akan menggunakan satelit,” ungkap Tatang saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Tatang menekankan, militer Indonesia perlu memiliki Badan Cyber untuk pemantauan pertahanan militer melalui ruang cyber. Kenapa militer penting memiliki badan ini? menurut Tatang, karena hanya dengan satelit saja bisa memantau peluru misil yang jaraknya ratusan mil. ”Jika kita tidak melakukan pengamanan, bisa dikendalikan pihak lain, kemudian membelokkan dan menyerang Indonesia. Ini fungsi kenapa harus ada Badan Cyber,” tandasnya.
Tatang pun menyatakan Presiden bakal segera mengesahkan Badan Cyber TNI dengan keppres baru. Nantinya Badan Cyber TNI secara struktural berada di Markas Besar TNI. ”Badan Cyber ini nanti fungsinya hanya melakukan pengamanan saja melalui ruang cyber . Kalau sudah sah keppres baru soal ini, secara struktural akan masuk ke Mabes TNI, sehingga jadi satu, lebih terpusat, tidak terpisah-pisah, dan efisien,” paparnya.
Pakar keamanan siber dan komunikasi Pratama D Persadha mendukung pembentukan Badan Cyber TNI ini. ”Dengan dibentuknya Badan Cyber TNI ini maka bisa untuk mengamankan aset militer. Sebenarnya saya berharap jika pembentukan Badan Cyber Nasional dilanjutkan. Sangat disayangkan jika pembentukan Badan Cyber Nasional yang sempat menjadi sorotan, dibatalkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Dengan adanya Badan Cyber dari TNI, menurut Pratama akan mewakili pengamanan militer negara pada ruang siber. Menurut dia, potensi serangan siber di Indonesia terus meningkat seiring berkembangnya teknologi informasi. ”Negara tempat kejahatan berlangsung dapat menginvestigasi serangan cyber , kemudian mereka bisa saja mengirimkan pesan ke Interpol atau langsung ke negara yang bersangkutan untuk menangkap tersangka,” ujarnya.
Koran Sindo, 10 Oktober 2016