TIAP HARINYA, 42 RIBU SERANGAN CYBER DITARGETKAN KE INDONESIA
Era komunikasi digital dan “Internet of Things” sulit dipungkiri telah menjadi eranya penyerangan cyber besar-besaran dengan menargetkan ke sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia. Pelakunya pun bukan hanya peretas yang melakukan aksi di dalam kamar rumahnya, melainkan juga lembaga pemerintah asing, seperti Amerika Serikat dan Australia. Ada yang hanya ingin melakukan ancaman, tetapi ada juga yang memang berniat mendapatan informasi penting nan sensitif.
Menurut laporan hasil kinerja tahunan yang dikeluarkan Kementerian Komunkasi dan Informatika (Kominfo) RI, Indonesia telah menjadi negara dengan target serangan cyber terbesar di dunia. Bahkan, berada di atas AS dan Cina.
Kominfo memaparkan, serangan cyber terhadap Indonesia telah mencapai 1.277.578 kali selama 2013 atau setara dengan 42 ribu serangan dalam sehari. Lalu di posisi kedua disusul AS dengan 332 ribu serangan (11 ribu per hari) dan berikutnya Cina sebanyak 151 ribu (5 ribu serangan).
Berdasarkan laporan terakhir yang ada, pihak Kominfo pun mengakui, rendahnya tingkat keamanan internet nasional menjadi pemicu Indonesia menjadi target terbesar serangan cyber selama ini. “Keamanan informasi tersebut menjadi “concern” utama, karena berdasarkan laporan terakhir dari ID-SIRTII (Indonesia Secuity Incident Response Team on Internet Infrastructure), keamanan internet nasional Indonesia dalam kondisi buruk,” tulis pihak Kominfo dalam laporan yang dirilis website-nya.
Salah satu langkah mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mendorong sejumlah lembaga pemerintah swasta, meningkatkan tata kelola sistem keamanan informasi, di antaranya melalui penerapan Indeks Keamanan Informasi (KAMI). Itu semacam pemeringkatan atau pengukuran terhadap tata kelola keamanan informasi di tiap intansi pemerintah. Jadi bisa diketahui, instansi mana saja yang memang, sistem keamanannya buruk.
Selain itu, terkait isu masalah penyadapan, pihaknya mengklaim telah mengumpulkan seluruh operator telekomunikasi di Indonesia. Itu untuk memastikan, ada tidaknya keterlibatan operator dalam penyadapan tersebut. “Hasil evaluasi menunjukan, tidak ada keterlibatan operator, tetapi mereka diperintahkan untuk meningkatkan sistem dan standar prosedur pengamanan dan pengawasan dari kemungkinan penyadapan yang sulit dikontrol,” ujar Kominfo.