PEMERINTAH TIDAK MUNGKIN BLOKIR GOOGLE
Semarang (ANTARA News) – Pemerintah tidak perlu memblokir situs mesin pencari Google pun YouTube. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah menyaring kandungan buruk yang bertentangan dengan norma dan budaya di Indonesia.
Ahli keamanan siber, Pratama Persadha, melalui surat elektroniknya, di Semarang, Rabu petang, Persadha menegaskan tidak mungkin memblokir layanan Google dan YouTube di Indonesia.
“Hal itu bisa menimbulkan kekacauan karena banyak sekali pengguna kedua layanan itu,” kata dia, yang juga ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Centre).
Menurut dia, lebih banyak manfaat yang bisa diambil dari Google dan YouTube, seumpama media pembelajaran dan pendidikan yang berguna, khususnya bagi generasi muda. Selain itu, juga sebagai media jual beli yang meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Memang tidak bisa dipungkiri ada kandungan negatif di sana. Namun, hal itu kembali lagi kepada bagaimana kebijakan pengguna itu sendiri ketika mengakses internet apakah untuk hal-hal yang bermanfaat atau tidak,” katanya.
Kandungan negatif pada dua layanan itu tidak hanya kekerasan dan pornografi, tetapi lebih dari itu. Misalnya, ujaran kebencian, radikalisme, pertentangan berbasis suku, agama ras, dan antargolongan, hingga dan perjudian.
DIa memandang perlu peran serta masyarakat membantu pemerintah dengan melaporkan situs-situs yang berkandungan negatif.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI, Jafar Hafsah, mendesak pemerintah memblokir Google dan YouTube. Alasannya, banyak kandungan pornografi di sana.