MENTERI PERDAGANGAN AKAN PERMUDAH STARTUP DAN INVESTOR ASING MASUK INDONESIA
Dalam kunjungannya ke kantor pusat Freelancer.com di Sydney, Australia, Menteri Perdagangan Thomas Lembong menegaskan niat Pemerintah Indonesia untuk mempermudah pebisnis startup dan investor asing untuk membuka kantor dan menanamkan modal di tanah air.
Sambil berdialog bersama Matt Barrie (CEO, Freelancer.com) dan Willix Halim (Senior VP of Growth, Freelancer.com) pada hari Selasa (15/3), Mendag Thomas Lembong menyatakan bahwa ia melihat potensi untuk mengurangi biaya modal dan waktu bagi perusahaan-perusahaan startup asing untuk berdiri di Indonesia.
Sekarang ini sebuah perusahaan PMA (penanaman modal asing) dengan 100% kepemilikan asing membutuhkan dana Rp10 miliar (sekitar $US1,2 juta) sebagai biaya modal untuk berdiri.
Untuk itu, Mendag berencana untuk membuat investasi di Indonesia menjadi lebih ramping, cepat, dan mudah. Ia memberi petunjuk pada beberapa hal, termasuk kemungkinan untuk membuat universitas-universitas Australia segera bisa mendirikan kampus di Indonesia. Hal ini sekarang masih dilarang.
Mendag memperkirakan bahwa sekarang ini US$3 – 6 miliar dihabiskan orang-orang Indonesia dalam menempuh pendidikan di Australia. Hal ini sangat mungkin menjadi kesempatan besar bagi perguruan tinggi dari kedua negara untuk bekerja bersama.
Dengan berdirinya kampus-kampus asing di Indonesia, Pemerintah berharap akan muncul sumber daya-sumber daya lokal yang lebih berkualitas dan lebih banyak tenaga ahli dalam berbagai bidang yang saat ini ketersediaannya masih terbatas.
Selain itu, Mendag Thomas Lembong juga mempresentasikan bahwa Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sebuah roadmap e-commerce yang didasari dua prinsip:
Regulasi Light-touch sehingga membuat para entrepreneur bisa membuat bisnis baru dan model bisnis yang inovatif tanpa terhambat oleh birokrasi.
Safe harbour sehingga membuat para entrepreneur bisa mencoba hal-hal baru tanpa menyebabkan startup inovatif mereka gagal dan berpotensi masuk penjara karena melanggar apa yang berlaku dalam undang-undang.
Menurut Mendag, ia merasa takjub terhadap kinerja Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang menggerakkan segala urusan birokrasi dengan sangat cepat serta berani “melanggar berbagai tabu” dalam menyelesaikan berbagai hal.