LEBIH DARI 51.000 SITUS DI INDONESIA TERKENA DEFACE
JAKARTA – Peretasan dengan model deface atau masuk ke sistem lebih dalam terhadap suatu situs kerap kali terjadi. Menurut data dari situs zone-h.org, sampai pertengahan bulan Agustus 2016, lebih dari 51.000 situs di Indonesia terkena deface.
Chairman CISSReC, Pratama Persadha kepada Okezone mengatakan, umumnya peretasan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk menyuarakan pendapat, bentuk protes, menunjukkan eksistensi, kampanye untuk kepentingan tertentu, atau sekadar iseng.
Contoh bentuk protes sekaligus kampanye yang disampaikan melalui peretasan situs pernah dilakukan oleh kelompok Anonymous pada akhir 2015. Sebanyak 97 situs di Jepang dan 5 situs di Islandia menjadi target peretasan terkait perburuan lumba-lumba dan ikan paus yang masih terjadi di kedua negara tersebut.
Kelompok Anonymous menentang praktek tersebut dan menyuarakannya lewat tindak peretasan. Di Indonesia, sebagai bentuk protes misalnya terjadi pada situs KPAI yang terkena deface oleh sekelompok pihak yang tidak sependapat dengan dukungan wacana pemblokiran game.
Contoh lainnya adalah situs ICMI dan Dumas Kominfo yang terkena deface akibat munculnya wacana pemblokiran Google dan Youtube. Situs-situs pemerintahan lainnya yang pernah terkena peretasan diantaranya Setkab, ANRI, Lemhanas, dan situs-situs resmi pemerintahan daerah.
Menurut Pratama, peretasan yang menargetkan situs-situs pemerintahan menunjukkan buruknya pengelolaan IT di lingkungan pemerintah Indonesia. Hal ini disebabkan karena kebanyakan dari situs-situs .go.id yang diretas menggunakan basis CMS (Content Management System) gratisan, yang diketahui banyak mempunyai celah keamanan.
Terjadinya banyak peristiwa peretasan ini seharusnya dapat menjadi dorongan bagi pemerintah Indonesia untuk segera membentuk badan yang bertanggung jawab terhadap keamanan cyber nasional. Pembentukan Badan Cyber Nasional dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi peretasan atau deface yang menargetkan situs-situs pemerintahan.
(Okezone)