KEPALA BEKRAF USULKAN INDONESIA PUNYA MENTERI DIGITAL

Triawan Munaf di acara pengumuman pemenang IWIC 10. [Kredit: Deva Rachman]
Untuk mewujudkan misi sebagai “energi baru ekonomi digital di Asia”, sudah saatnya Indonesia memiliki Menteri Digital yang khusus mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan inovasi teknologi dan digital di tanah air.
Pendapat itu diutarakan Triawan Munaf (Kepala Badan Ekonomi Kreatif/Bekraf) dalam sambutannya di acara pengumuman pemenang IWIC 10, Rabu (2/11).
Menurut Triawan, ekonomi digital adalah satu dari 16 subsektor yang sekarang berada di bawah tanggung jawab Bekraf, tepatnya dengan nama “Aplikasi dan pengembang permainan”. Tapi, lima belas subsektor yang lainnya, seperti musik, film, dan periklanan, tidak bisa dilepaskan dari peranan teknologi digital.
“Bahkan mungkin Indonesia sudah perlu menteri khusus digital. Sekarang [urusan itu] masih ‘dikeroyok’ oleh Menkominfo, Menteri Perdagangan, BKPM, dan lain-lain,” kata Triawan. Dari bisnis tenun sampai musik dan film, bisnis-bisnis itu memerlukan solusi digital agar penghasilan mereka bisa menjadi lebih baik.
Sebagai informasi, sejumlah negara di dunia telah memiliki menteri urusan digital tersendiri, antara lain Inggris, Perancis, Taiwan, dan Polandia. Tapi, inisiatif itu memang baru-baru ini dimulai.
Peran pemerintah dalam mendukung ekonomi digital juga diakui penting oleh Sammy Pangerapan (Dirjen Aptika, Kemkominfo).
“Bagaimana caranya supaya pemerintah tidak menghambat perkembangan ekonomi digital ini? Kita harus memiliki pola pikir out of the box. Digital problem tidak bisa diselesaikan dengan analog solution,” ujarnya sambil menyebut kasus kontroversi aplikasi pemesanan transportasi online beberapa waktu lalu.
Selain dari sisi pemerintah, Sammy juga menyoroti peran pelaku bisnis dan masyarakat untuk melakukan transformasi menuju ekonomi digital.
“Pelaku bisnis harus aware dengan masalah di sekitar yang bisa diselesaikan dengan solusi digital, how to do economy different with digital. Sedangkan masyarakat mesti dididik tentang jejak digital, pembayaran online, dan sebagainya,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua APJII itu