INDONESIA HARUS PUNYA TENTARA CYBER
Lembaga Riset Keamanan Cyber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) memandang Indonesia perlu memiliki tentara cyber untuk mengatasi serangan dari dunia maya.
“Indonesia sangat perlu [punya tentara cyber]. Namun, wujudnya tidak secara fisik ada polisi atau tentara yang melakukan aktivitas di dunia cyber, tetapi ada badan khusus yang bertanggung jawab terhadap keamanan cyber di Indonesia,” kata Pratama Persadha (Ketua CISSReC).
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa pembentukan tentara cyber yang khusus menangani serangan dunia maya masih dalam kajian tim pembentukan badan cyber.
Persadha mengatakan selama ini yang bertanggung jawab terhadap pengamanan informasi di pemerintahan Indonesia adalah Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
“Daripada membuat instansi baru, lebih baik dilebur saja dengan Lembaga Sandi Negara atau menjadi Badan Siber dan Sandi Nasional,” ujarnya seperti dilansir Antara.
“Nanti instansi-instansi terkait bisa mendapatkan informasi dengan bergabung mengirimkan staf atau pejabatnya yang bertanggung jawab di bagian cyber untuk bekerja bersama-sama,” ucapnya.
Sebelum itu terjadi, diperlukan kepastian landasan hukum dan aturannya.