FENOMENA “INTRUSIVE ADS” TELKOM GANGGU KENYAMANAN KONSUMEN
JAKARTA – Praktek menyisipkan iklan yang tidak dikehendaki pengguna atau intrusive Advertising sempat heboh di media pada September 2014. Praktek tersebut tampaknya muncul kembali ke permukaan. Hal ini diketahui melalui sebuah tulisan yang diunggah di Medium.com, Raymond Reddington.
Disebutkan Telkom Indonesia diam-diam memasukan javascripts yang memungkinkan website menampilkan iklan di bagian atas halaman. Hal ini dilakukan tanpa diketahui oleh sang pemilik website.
“Praktek curang ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan dari pemerintah,” tulis Raymond di website Medium.com.
Menurutnya, perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ini secara rahasia menginjeksi iklan ke dalam setiap halaman website non-secure (HTTP) yang dilihat oleh pelanggan mereka.
Menanggapi hal ini, Pratama Persadha, Pendiri Communication and Information System Security Research (CISSReC) menyatakan bahwa iklan sisipan tersebut dapat mengganggu kenyamanan pengguna.
“Iklan sisipan itu kan cukup mengganggu user. Mereka sudah bayar untuk layanan paket data, tapi kok iklan masih bertubi-tubi datangnya,”ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis (26/5/2016).
Ia berharap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat segera membuat peraturan yang mengatur soal Intrusive ads tersebut. “Kominfo bisa membuat aturan tentang invasif ads ini, sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Okezone masih menunggu respon dari Vice President Communication PT. Telkom, Arif Prabowo Telkom terkait hal ini. Namun, hingga sekarang belum mendapat tanggapan.
(kem)